Harta Fantastis, Rumah Dijarah, Kursi DPR Dicopot

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 1 September 2025 | 06:35 WIB
Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Sri Mulyani.  (Art One )
Uya Kuya, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Sri Mulyani. (Art One )



 
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Gelombang penjarahan yang melanda rumah sejumlah politisi dan figur publik pada akhir Agustus 2025 membuka babak baru dalam relasi antara elite politik dan rakyat.
 
Di tengah sorotan terhadap laporan harta kekayaan mereka yang menembus puluhan hingga ratusan miliar rupiah, empat nama besar kini harus menanggung konsekuensi, dinonaktifkan dari kursi DPR.

Laporan Kekayaan yang Membengkak

Nama-nama yang terseret bukanlah tokoh sembarangan.
 
- Ahmad Sahroni, politikus NasDem yang dikenal sebagai “crazy rich Tanjung Priok”, melaporkan harta Rp328,91 miliar dalam LHKPN 2024, naik dari Rp315,3 miliar tahun sebelumnya.
 
 
Asetnya berupa tanah, bangunan, dan 28 mobil mewah.

- Nafa Urbach, artis yang baru duduk di Senayan, mencatat Rp20,2 miliar, dengan perhiasan dan koleksi mewah senilai Rp13,5 miliar sebagai penyumbang terbesar.

- Eko Patrio, komedian yang berlabuh ke PAN, punya harta Rp182,99 miliar.
 
Setelah dikurangi utang, bersihnya Rp131,52 miliar, sebagian besar dalam bentuk properti.
 
 


- Uya Kuya mencatat lonjakan mencolok. LHKPN per September 2025 menunjukkan kekayaan Rp75,59 miliar, melonjak hampir tiga kali lipat dibanding Rp26,47 miliar setahun sebelumnya, setelah melaporkan properti di Amerika Serikat.

Yang paling fantastis, Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan harta Rp92,85 triliun, naik dari Rp79,84 triliun di 2023.


Amarah yang Meledak di Jalanan
 
Namun, di balik angka-angka itu, tensi publik memuncak. Pada 30–31 Agustus 2025, massa menyerbu kediaman para tokoh.
  • Uya Kuya: Rumah di Pondok Bambu porak-poranda, kucing peliharaan ikut raib.
  • Eko Patrio: Kediaman di Kuningan Timur habis dijarah hingga peralatan dapur tak bersisa.
  • Sri Mulyani: Rumah di Bintaro dijarah, lukisan hingga AC dilepas paksa.
  • Ahmad Sahroni: Gerbang rumah di Tanjung Priok dihantam massa. Barang mewah dan senjata api raib, bahkan disiarkan langsung di media sosial.

Baca Juga: Rumah Sahroni Dijarah: Iron Man Ikut Raib, Nilai Rapor Smesternya Jadi Sorotan

Polisi menangkap sejumlah pelaku, tapi amarah publik belum surut.

Pukulan Politik: Dinonaktifkan dari Senayan


Sorotan beralih ke partai politik.
 
Pada 1 September 2025, NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN mencopot Eko Patrio dan Uya Kuya.

Alasannya: pernyataan mereka dianggap menyakitkan hati rakyat, memicu kemarahan yang berujung pada aksi massa.
 

Ucapan mereka mencederai semangat perjuangan partai.

Meski dinonaktifkan, mereka tidak kehilangan fasilitas.
 
Sesuai Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, status administrasi tetap melekat.
 
 
Artinya, gaji pokok dan berbagai tunjangan, dari tunjangan istri/suami hingga tunjangan beras, masih akan mengalir ke rekening mereka.


Desakan Hukuman Lebih Berat

Sejumlah pihak menilai keputusan partai terlalu lunak.
 
Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) menyebut tindakan para anggota DPR tersebut melanggar kode etik dan merekomendasikan pemecatan permanen melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Potret Jurang Ketidakpercayaan

Kasus ini menyingkap jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan elite politik.
 
 
 
Kekayaan yang dipamerkan di LHKPN kontras dengan kemarahan massa yang menjarah rumah-rumah mewah.
 
Di Senayan, status mereka masih aman secara finansial meski dinonaktifkan.
 
Di jalanan, publik merasa suaranya diabaikan dan memilih melampiaskan amarah dengan cara brutal.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X