Rumah Sahroni Dijarah: Iron Man Ikut Raib, Nilai Rapor Smesternya Jadi Sorotan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:34 WIB
Ijasah Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa.
Ijasah Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa.




 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.
 
 
 
Penjarahan ini mengakibatkan sejumlah barang berharga, kendaraan, hingga dokumen pribadi milik Sahroni raib.
 


Iron Man dan Lexus Jadi Sasaran

Massa membawa keluar perabot rumah tangga seperti lemari, meja, kursi, kulkas, hingga pakaian.
 
 
 
 
 
Tak berhenti di situ, dokumen penting berupa ijazah, Kartu Keluarga (KK), hingga surat tanah juga ikut dijarah.
 


Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok orang mengangkut patung Iron Man dari dalam rumah Sahroni.
 
 
 
 
 
 
Pada rekaman lain, sebuah mobil mewah jenis Lexus milik politisi NasDem itu tampak dirusak massa.

Nilai Rapor Jadi Sorotan

Salah satu dokumen pribadi Sahroni yang ikut tersebar adalah ijazah SMP. Publik ramai menyoroti nilai rata-rata yang tercatat berada di kisaran 6–7 atau sekitar 68 poin.
 
 
 
 
Nilai tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial dan memicu komentar beragam dari warganet.
 
 
 


Dipicu Pernyataan Kontroversial

Aksi penjarahan ini diduga dipicu oleh pernyataan Sahroni sebelumnya yang menyebut kelompok masyarakat yang menginginkan pembubaran DPR sebagai “the dumbest people in the world.” Ucapan tersebut menuai kecaman luas dan protes dari publik.
 


Sikap Partai NasDem

Menanggapi perkembangan situasi, Partai NasDem mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dari keanggotaan DPR RI.
 
 
 
Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2025.
 
 


Dalam keputusan yang sama, NasDem juga menonaktifkan artis sekaligus politisi Nafa Urbach dari keanggotaan DPR.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X