Respon Aspirasi Rakyat, DPR Sepakati Cabut Tunjangan hingga Hentikan Kunjungan ke Luar Negeri

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:04 WIB
Prabowo Subianto, Presiden RI.
Prabowo Subianto, Presiden RI.





REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah penting yang diambil pimpinan DPR RI dalam merespons aspirasi masyarakat.
 
 


Dalam pertemuan bersama sejumlah ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), Prabowo menegaskan parlemen telah berkomitmen melakukan penyesuaian kebijakan terkait fasilitas anggota dewan.
 
 


Menurutnya, laporan dari pimpinan DPR menyebutkan adanya kebijakan baru yang mengatur besaran tunjangan serta perjalanan dinas ke luar negeri.
 
 
 
 
 


“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tutur Prabowo.
 
 
 

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret memperkuat kinerja lembaga legislatif sekaligus menegaskan upaya bersama menjaga efektivitas anggaran negara.
 
 
 


Dengan penyesuaian tunjangan, DPR diharapkan lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
 
 
 
 
 
Sementara moratorium perjalanan ke luar negeri dipandang sebagai bentuk komitmen untuk menata ulang prioritas kerja yang lebih tepat sasaran.
 
 


Prabowo juga mengungkapkan partai politik telah mengambil langkah internal terhadap kader mereka di parlemen.
 
 


“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing,” kata Prabowo.
 
 
 
 
 

Keputusan ini disebut menjadi wujud konsolidasi politik antara pemerintah, DPR, dan partai-partai untuk menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X