Eko Patrio dan Uya Kuya Tersingkir dari Fraksi PAN, Begini Kata Partai

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:25 WIB
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto ist)
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto ist)



 
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di parlemen, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya.
 
 


Keduanya dinyatakan nonaktif sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN mulai Senin (1/9).
 
 


Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8).
 
 
 
 
 
 
 
Ia menegaskan langkah tersebut diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika politik yang berkembang belakangan ini.
 
 


"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga melalui keterangan video.
 
 
 

Dalam pernyataannya, PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan sabar menyikapi situasi ini.
 
 
 
 
 
 
 
 
Partai menegaskan pentingnya memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
 
 
 


"PAN yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.
 
 
 
 
 


Di akhir pernyataan, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menata langkah politik ke depan.
 
 
 
 
 


"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tutupnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X