REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Hasto Kristiyanto resmi tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan untuk periode kepengurusan 2025–2030.
Hasto sebelumnya menjabat sekjen selama dua periode berturut-turut sejak 2015 hingga 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam Kongres VI PDI Perjuangan yang digelar di Bali, Sabtu (2/8).
Keputusan ini diumumkan dalam Kongres VI PDI Perjuangan yang digelar di Bali, Sabtu (2/8).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan struktur kepengurusan terbaru tanpa mencantumkan nama pengganti Hasto di posisi sekjen. Megawati memilih merangkap jabatan tersebut.
"Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," kata Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center.
Komarudin menjelaskan, keputusan Megawati untuk merangkap jabatan sekjen merupakan pertimbangan pribadi sebagai ketua umum partai.
"Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," kata Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center.
Komarudin menjelaskan, keputusan Megawati untuk merangkap jabatan sekjen merupakan pertimbangan pribadi sebagai ketua umum partai.
Baca Juga: Bank- bank di Indonesia Kompak Jamin Keamanan Dana Nasabah, Terkait Penyesuaian Rekening Dormant
Namun, ia belum dapat memastikan apakah Megawati akan terus merangkap posisi itu selama lima tahun ke depan.
"Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto mendapatkan amnesti dari DPR RI usai divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
"Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto mendapatkan amnesti dari DPR RI usai divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Pemberian amnesti tersebut disetujui parlemen dan mengakhiri proses hukum yang menjeratnya.
Terkait kemungkinan Hasto kembali masuk dalam jajaran kepengurusan partai, Komarudin enggan berspekulasi.
Terkait kemungkinan Hasto kembali masuk dalam jajaran kepengurusan partai, Komarudin enggan berspekulasi.
Ia menegaskan, semua keputusan berada di tangan Megawati.
Baca Juga: Penumpang Teriak Ancaman Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Penerbangan Tertunda
"Itu hanya Ibu yang tahu. Saya kan enggak mungkin tahu pertimbangan Ibu ya," ucapnya.
"Itu hanya Ibu yang tahu. Saya kan enggak mungkin tahu pertimbangan Ibu ya," ucapnya.
Komarudin juga menegaskan bahwa struktur kepengurusan PDIP sepenuhnya merupakan kewenangan ketua umum.
"Kita lihat saja ke depan seperti apa, karena hanya Ibu yang tahu," kata dia.
"Kita lihat saja ke depan seperti apa, karena hanya Ibu yang tahu," kata dia.
Artikel Terkait
Bikin Geram! Viral Video Remaja Disiram Air Keras oleh Pelajar Saat Konvoi, Netizen: Mau Sampai Kapan?
Dukung Amnesti dan Abolisi, Sari Yuliati: Demi Keutuhan dan Masa Depan Bangsa
Anggota DPR RI Ungkap Biang Kerok Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Bank- bank di Indonesia Kompak Jamin Keamanan Dana Nasabah, Terkait Penyesuaian Rekening Dormant
Prabowo Tetapkan Syarat Utama Sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN