REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan satu syarat utama sebelum memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke kawasan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN pada periode 2025–2029.
Dana ini akan difokuskan untuk penyelesaian pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta berbagai ekosistem pendukung pemerintahan.
Baca Juga: Bank- bank di Indonesia Kompak Jamin Keamanan Dana Nasabah, Terkait Penyesuaian Rekening Dormant
Terkini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kelengkapan sarana dan prasarana di kawasan IKN menjadi syarat mutlak sebelum Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
"Kami terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan sesuai arahan Bapak Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menegaskan, pembangunan akan terus dipercepat agar seluruh fasilitas pemerintahan dapat segera rampung.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ungkap Biang Kerok Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Ia menyebut, sarana yang dimaksud mencakup infrastruktur penunjang untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Kemarin, hitung-hitungannya kurang lebih dalam tiga tahun ke depan, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pemerintahan sudah bisa selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa fasilitas yang dibutuhkan mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan, serta sistem konektivitas untuk mendukung mobilitas para pejabat dan kelancaran pelayanan publik.
"Kemarin, hitung-hitungannya kurang lebih dalam tiga tahun ke depan, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pemerintahan sudah bisa selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa fasilitas yang dibutuhkan mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan jalan, serta sistem konektivitas untuk mendukung mobilitas para pejabat dan kelancaran pelayanan publik.
Ia memastikan bahwa Otorita IKN (OIKN) saat ini sedang bekerja keras menuntaskan pembangunan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Bapak Presiden memutuskan dan menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," tandasnya.
Artikel Terkait
Remaja Perempuan Diduga Habisi Ibu Kandung Saat Salat, Tangis Penyesalan Viral di Medsos
Bikin Geram! Viral Video Remaja Disiram Air Keras oleh Pelajar Saat Konvoi, Netizen: Mau Sampai Kapan?
Dukung Amnesti dan Abolisi, Sari Yuliati: Demi Keutuhan dan Masa Depan Bangsa
Anggota DPR RI Ungkap Biang Kerok Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Bank- bank di Indonesia Kompak Jamin Keamanan Dana Nasabah, Terkait Penyesuaian Rekening Dormant