Anggota DPR RI Ungkap Biang Kerok Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:27 WIB
Kebakaran Hutan.
Kebakaran Hutan.

 

 
 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya anggaran dan lemahnya penegakan hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih kerap terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Firman saat menjadi narasumber dalam forum Dialektika DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Kita ini punya undang-undang yang jelas melarang pembakaran hutan, seperti UU No. 41 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tapi kenyataannya, penegakan hukumnya masih sangat lemah," ujar Firman kepada wartawan.
 
 


Lebih lanjut, Firman menyoroti adanya regulasi yang justru membuka celah bagi pembakaran hutan secara legal, yang menurutnya rawan disalahgunakan.
 
Regulasi itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2010, yang memperbolehkan masyarakat hukum adat membuka lahan dengan cara membakar maksimal 2 hektar per kepala keluarga.

“Regulasi ini rentan dimanipulasi. Harus ada kontrol yang ketat di lapangan,” tambah politisi Fraksi Golkar tersebut.
 
 


Tak hanya itu, Firman juga menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik pembakaran ilegal.

“Kalau di belakangnya ada 'baju hijau', 'baju coklat', atau bahkan oknum legislatif, penegakan hukum akan lemah. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Firman juga menyoroti alokasi anggaran negara untuk sektor kehutanan yang menurutnya sangat tidak memadai.
 
 


“Anggarannya tidak pernah mencapai Rp10 triliun, padahal kita punya hutan tropis terbesar keempat di dunia. Ini jelas tidak sebanding dengan tantangan yang kita hadapi,” jelasnya.

Minimnya anggaran ini, lanjut Firman, berdampak pada kurangnya kesiapan alat pemadam kebakaran, sumber daya manusia, hingga terbatasnya teknologi pengawasan titik api.

Menurut Firman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga tidak bisa bekerja optimal karena terlalu banyak beban kerja, sementara dukungan sumber daya sangat terbatas, termasuk armada helikopter dan pesawat pemantau kebakaran.
 
 
 


Usulkan Lembaga Baru seperti IBAMA di Brasil

Sebagai langkah konkret, Firman mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus yang menangani perlindungan lingkungan dan karhutla secara menyeluruh.

“Kita perlu lembaga seperti IBAMA di Brasil, yang punya kewenangan kuat sebagai regulator dan penegak hukum. Ini akan jauh lebih efektif daripada sistem yang sekarang,” tegas Firman.

Ia berharap pemerintah segera membenahi struktur kelembagaan, memperkuat koordinasi lintas kementerian, meningkatkan edukasi kepada publik, dan tentunya menambah anggaran secara signifikan.
 
 


“Kalau tidak diselesaikan secara sistemik, masalah karhutla ini akan terus berulang tiap tahun,” pungkasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X