REPORTASENTT.COM, ENDE,– Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, memiliki posisi penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Kota yang dikenal sebagai Kota Pancasila ini menjadi tempat Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menjalani masa pengasingan sekaligus merumuskan gagasan awal yang kemudian berkembang menjadi dasar negara Indonesia, Pancasila.
Sejarah mencatat, Soekarno tiba di Ende pada 14 Januari 1934 sebagai tahanan politik pemerintah kolonial Belanda.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Dievakuasi
Selama hampir empat tahun, hingga 1938, Bung Karno menjalani pengasingan di kota pesisir selatan Pulau Flores tersebut.
Di Ende, Bung Karno menempati rumah pengasingan yang kini menjadi salah satu situs sejarah nasional. Selama berada di kota itu, ia aktif berdiskusi dengan masyarakat, tokoh agama, serta memperdalam berbagai bacaan tentang filsafat, politik, kemanusiaan, dan kebangsaan.
Perjalanan intelektual tersebut membentuk proses perenungan mendalam mengenai masa depan Indonesia yang saat itu masih berada di bawah penjajahan.
Dari Ende pula, lahir gagasan-gagasan yang kemudian menjadi fondasi ideologis bangsa.
Salah satu lokasi yang memiliki nilai historis tinggi adalah Taman Renungan Bung Karno.
Di kawasan tersebut terdapat pohon sukun yang diyakini menjadi tempat Bung Karno menghabiskan waktu untuk berpikir dan merenungkan konsep dasar negara.
Baca Juga: Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG
"Di bawah pohon sukun inilah Bung Karno memperoleh inspirasi tentang nilai-nilai yang kemudian berkembang menjadi Pancasila. Karena itu Ende memiliki hubungan yang sangat erat dengan lahirnya dasar negara Indonesia," kata seorang pemandu sejarah di Taman Renungan Bung Karno saat menjelaskan kepada pengunjung.
Berbagai catatan sejarah, termasuk penuturan Bung Karno dalam otobiografinya, menyebutkan inspirasi mengenai lima prinsip dasar kehidupan berbangsa muncul saat menjalani masa pengasingan di Ende.
Gagasan tersebut kemudian disampaikan secara resmi dalam pidato 1 Juni 1945 pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta.
Artikel Terkait
Viral di Instagram, Pemilik BYD Sealion 7 Bagikan Pengalaman Kerusakan Kendaraan
Tersangka Tabrakan Maut 9 Korban di Pandeglang Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG
Pasien Jantung Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSUD AWS Samarinda, Temuan Rumah Sakit Singapura Picu Polemik
Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Dievakuasi