REPORTASENTT.COM, SAMARINDA,– Dugaan malpraktik kembali menyeret nama RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur itu menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dugaan pelanggaran prosedur medis terhadap seorang pasien jantung berinisial EW (63).
Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @kaltimfolks pada Sabtu, 30 Mei 2026. Dalam unggahan itu, keluarga pasien menuding tim medis melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur saat penanganan penyakit jantung yang dialami EW.
Menurut informasi yang beredar, dokter diduga memasang ring atau stent baru yang ukurannya tidak sesuai sehingga mengenai dua ring lama yang telah terpasang sebelumnya.
Baca Juga: Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG
Dugaan lain yang menjadi perhatian publik ialah terputusnya kawat medis sepanjang sekitar dua sentimeter yang disebut tertinggal di dalam jantung pasien.
Keluarga pasien juga menyoroti tidak adanya penjelasan terbuka terkait keberadaan kawat tersebut setelah tindakan medis dilakukan. Informasi itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet yang membanjiri akun media sosial resmi RSUD AWS Samarinda.
Polemik semakin berkembang setelah pasien disebut menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Mount Elizabeth Novena, Singapura.
Baca Juga: Tersangka Tabrakan Maut 9 Korban di Pandeglang Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Dari hasil evaluasi tim dokter di rumah sakit tersebut, ditemukan adanya kawat yang diduga tertinggal dan menyebabkan penyumbatan signifikan pada aliran darah menuju jantung.
Temuan itu menjadi dasar munculnya dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis yang sebelumnya dilakukan. Sejumlah warganet mendesak otoritas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap fakta di balik kasus tersebut.
Di media sosial, berbagai komentar meminta dugaan malpraktik tersebut diusut secara transparan. Sorotan juga mengarah pada tudingan keluarga pasien yang menyebut mereka menerima CD rekam medis kosong saat meminta dokumen penunjang penanganan medis.
Kasus yang mencuat saat ini mengingatkan publik pada dugaan kelalaian medis lain yang sebelumnya juga menyeret RSUD AWS Samarinda.
Pada awal April 2026, rumah sakit tersebut sempat menjadi perhatian setelah seorang bayi berusia tiga bulan mengalami perubahan warna kulit hingga menghitam pada area pemasangan infus.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, saat itu mengonfirmasi pihaknya melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.
Artikel Terkait
Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar
Kasus Hanania Travel Kian Disorot, Calon Jemaah Umrah Ungkap Dikejar Pelunasan Hanya Sepekan Setelah Bayar DP
Viral di Instagram, Pemilik BYD Sealion 7 Bagikan Pengalaman Kerusakan Kendaraan
Tersangka Tabrakan Maut 9 Korban di Pandeglang Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG