Baca Juga: Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar
“Kami sedang menghimpun informasi dan mendalami kejadian tersebut,” kata Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Mualimin, persoalan tersebut perlu segera ditangani oleh pihak rumah sakit agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
“Yang jelas, masalah ini harus segera diselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri,” katanya.
Baca Juga: Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menerima laporan awal dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terkait kondisi bayi yang mengalami pembengkakan dan perubahan warna kulit pada area bekas pemasangan infus.
Mualimin menilai insiden semacam itu masuk kategori kejadian tidak diinginkan dalam pelayanan kesehatan yang memerlukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit.
“Langkah mitigasi cepat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk mengantisipasi ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada somasi atau tuntutan hukum berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga: Kaca Mobil Pecah Dilempari Batu di Jalur Maumere– Larantuka, Pengguna Jalan Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan
Hingga berita ini ditulis, manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik terhadap pasien jantung maupun perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Artikel Terkait
Kasus WO Marwah Masuk Penyidikan, 58 Calon Pengantin Terdampak dan Kerugian Tembus Rp2,65 Miliar
Kasus Hanania Travel Kian Disorot, Calon Jemaah Umrah Ungkap Dikejar Pelunasan Hanya Sepekan Setelah Bayar DP
Viral di Instagram, Pemilik BYD Sealion 7 Bagikan Pengalaman Kerusakan Kendaraan
Tersangka Tabrakan Maut 9 Korban di Pandeglang Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG