Kasus Brimob dan Ojol: Prabowo Tuntut Transparansi, Publik Tunggu Hasil

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Foto ilustrasi.  (Foto One Production.)
Foto ilustrasi. (Foto One Production.)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pemeriksaan insiden yang melibatkan tujuh anggota Brimob dengan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), Prabowo meminta agar penyelidikan dilakukan secara cepat dan terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses secara jelas.

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan," ujar Prabowo.


Baca Juga: Respon Kemarahan Rakyat Indonesia, Begini Pernyataan Presiden Prabowo Setelah Kumpulkan Elite Politik di Istana

 

Ia menekankan bahwa kecepatan dan keterbukaan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," tambahnya.

Sebelumnya, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menyebut pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa berlangsung.



Baca Juga: Respon Kemarahan Rakyat Indonesia, Begini Pernyataan Presiden Prabowo Setelah Kumpulkan Elite Politik di Istana

 

Hasil pemeriksaan menyatakan ketujuh personel terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," kata Irjen Karim di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Penegasan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan.


Baca Juga: Prabowo Kecewa Aparat, Desak Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol saat Demo 28 Agustus

Dengan langkah tersebut, diharapkan penyelesaian kasus dapat memberi kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X