REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa aksi tersebut harus dijalankan secara damai tanpa kekerasan dan tidak boleh merusak fasilitas umum.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8).
Prabowo menekankan pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam ICCPR Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.
Ia meminta aparat keamanan untuk menjaga masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan selalu dihormati dan ditindaklanjuti pemerintah.
“Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengumumkan sejumlah langkah politik sebagai respons atas suara publik.
DPR RI disebut akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, pimpinan DPR bersama partai politik menjatuhkan sanksi tegas dengan mencabut keanggotaan sejumlah anggota DPR RI yang dinilai membuat kegaduhan publik. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2025.
Prabowo menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat menjaga persatuan nasional melalui semangat gotong royong.
“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Situasi Kamtibmas Memanas, Kapolda NTT Ingatkan Warga Jangan Terjebak Provokasi
Respon Aspirasi Rakyat, DPR Sepakati Cabut Tunjangan hingga Hentikan Kunjungan ke Luar Negeri
Tunjangan DPR Disorot, Ibas Beberkan Sikap Demokrat
Doa Bersama Lintas Agama Digelar di Kupang, Gubernur NTT Ajak Jaga Perdamaian
Rumah Sahroni Dijarah: Iron Man Ikut Raib, Nilai Rapor Smesternya Jadi Sorotan