Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Edarkan Narkoba dan Salahgunakan Wewenang Bersama 6 Anggota

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 27 Juli 2026 | 19:03 WIB
Foto ilustrasi penangkapan/AI
Foto ilustrasi penangkapan/AI

Baca Juga: Konflik Bele dan Lewonara di Adonara Timur: Setelah Tiga Bom Dimusnahkan, Satu Bom Aktif Lagi Ditemukan



"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tutur Eko.

Perkara ini menyita perhatian lantaran AKP Pardiman merupakan pejabat yang memiliki kewenangan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dugaan keterlibatan aparat dalam sindikat narkoba dinilai mencoreng upaya pemberantasan kejahatan narkotika.

 

Baca Juga: Warga Sikka Keluhkan Pemuda Mabuk, Musik Bising, dan Knalpot Racing, Polisi Diminta Bertindak



Berdasarkan penelusuran, AKP Pardiman menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya.

Sebelum menduduki posisi tersebut, ia lama bertugas di bidang reserse, khususnya penanganan kasus narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Dalam perjalanan kariernya, Pardiman pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kanit Reskrim Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Kuota Sapi di Salah Satu Kabupaten NTT Masih Tahap Penyelidikan, Polda Fokus Lengkapi Alat Bukti



AKP Pardiman dilantik sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan pada 2024 menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Saat awal menjabat, ia pernah mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

"Kami akan bekerja keras dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan untuk memberantas kasus narkoba," kata Pardiman saat pelantikan pada November 2024.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Perzinaan di Manggarai Timur Berakhir Damai Melalui Restorative Justice


Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKP Pardiman bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X