REPORTASENT.COM, Kasus tewasnya prajurit TNI Prada Arif Budiman Sampurna di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Tangerang, bermula dari perselisihan kecil saat mengantre sate taichan. Peristiwa tersebut berakhir dengan aksi pengeroyokan hingga penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Prada Arif menjadi korban serangan sekelompok orang pada Minggu, 19 Juli 2026. Polisi menyebut korban mengalami 10 luka tusukan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda dari tempat awal terjadinya keributan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas menunjukkan konflik bermula ketika korban dan para pelaku berada di area parkiran penjual sate taichan.
Baca Juga: Skandal MBG Membesar di Era Dadan Hindayana, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi
“Awalnya para pelaku memesan empat porsi sate taichan, tetapi menurut korban makanan tersebut merupakan miliknya. Dari situ terjadi kesalahpahaman yang berkembang menjadi pertikaian,” kata Wira saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Keributan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan setelah beberapa pelaku memukul korban terlebih dahulu. Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian dikejar hingga terjadi penusukan di jalan raya.
“Korban sempat melarikan diri, kemudian kelompok pelaku melakukan pengejaran hingga akhirnya korban ditusuk,” jelas Wira.
Baca Juga: Videotron di Tugu Naruto Melawi Tiba- tiba Tampilkan Konten Dewasa, Kominfo Sebut Diduga Diretas
Polisi menyebut luka yang dialami Prada Arif terdiri dari lima tusukan di bagian depan tubuh dan lima tusukan pada bagian belakang. Jarak antara lokasi pengeroyokan dengan tempat korban ditemukan diperkirakan mencapai 500 hingga 800 meter.
Dalam pengejaran tersebut, pelaku penusukan diduga menggunakan sepeda motor untuk mendekati korban. Wira menyebut korban sempat berlari cukup jauh sebelum akhirnya berhasil dikejar.
“Informasi dari keluarga, korban memiliki kemampuan lari karena merupakan atlet. Korban berlari cukup jauh, sehingga pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengejar,” ungkap Wira.
Baca Juga: Ketua BMP-RI Mimika Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Dukung Aparat Kejar Pelaku
Polisi kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi dalam empat kelompok peran. Dua tersangka berinisial BR alias CL (36) dan MKN alias RL (27) diduga berperan mengejar korban.
Kelompok berikutnya terdiri dari FNK alias SM (26), RRGB alias RN (22), dan AEL alias ER (22) yang diduga ikut mengejar serta melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara SS alias EM (39) diduga mengejar, memukul, dan mengambil telepon genggam korban.
Satu tersangka lainnya, EYR alias EO (21), diduga menjadi pelaku yang melakukan pengejaran, pemukulan, hingga penusukan terhadap Prada Arif Budiman.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Sinergi Kampus dan PT PAL Perkuat Industri Perkapalan Nasional
Menhan Terima SK PPKH, Pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan TNI AD Dipercepat
Diduga Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Xpander di Labuan Bajo, Delapan Terluka
Videotron di Tugu Naruto Melawi Tiba- tiba Tampilkan Konten Dewasa, Kominfo Sebut Diduga Diretas
Skandal MBG Membesar di Era Dadan Hindayana, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi