Anggota TNI Prada Arif Budiman Tewas Ditikam, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 28 Juli 2026 | 23:42 WIB
Anggota TNI Prada Arif Budiman Tewas Ditikam, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan (Foto/ stagram/reskrim.tangsel)
Anggota TNI Prada Arif Budiman Tewas Ditikam, Berawal dari Cekcok Antrean Sate Taichan (Foto/ stagram/reskrim.tangsel)

 

 

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Edarkan Narkoba dan Salahgunakan Wewenang Bersama 6 Anggota



Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X