hukum-kriminal

Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan tersangka kasus penganiayaan beserta barang bukti kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam pelimpahan tahap II, Senin (29/6/2026). (Foto Polresta Kupang Kota)
Halaman:

Tags

Terkini