Baca Juga: Dugaan Bahan Nonhalal Guncang Dapur SPPG Flores Timur, Muhammadiyah Minta Evaluasi Total
Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses penuntutan.
Artikel Terkait
RSUD Larantuka Kebut Izin Lingkungan, Direktur Optimistis Layanan Cuci Darah Beroperasi Tahun Ini
Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan
BRI Latih 60 Purna PMI Cirebon untuk Kembangkan Usaha Berkelanjut
Mantri Perempuan BRI Tembus Ombak, Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terpencil di Banggai Kepulauan
Polresta Kupang Kota Tangkap Terduga Penipu Jual Motor Fiktif, Korban WN Afghanistan Rugi Rp12,5 Juta