Baca Juga: UV Diduga Tabrak Lari di Bandung Diamuk Massa, Netizen Soroti Aksi Ugal- ugalan Sopir
Polisi juga membuka peluang memeriksa pihak lain apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan.
"Saat ini dugaan pelaku mengarah kepada satu orang. Namun apabila ditemukan fakta baru yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, penyidik akan melakukan pengembangan," tegasnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik resmi meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: DLH Flores Timur Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur Pintu Masuk Larantuka
"Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka," tutup AKP Lufthi.
Kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/87/VI/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional meskipun terduga pelaku merupakan oknum jurnalis yang selama ini menjadi mitra kepolisian.