REPORTASENTT.COM, KUPANG,– Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso, kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan personel Piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota saat menggelar patroli rutin guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 Wita menyasar Jalan Yos Sudarso, Jalan Penkase Raya, dan sejumlah titik rawan lainnya.
Saat tiba di kawasan Leter S sekitar pukul 01.30 Wita, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di badan jalan.
Kehadiran polisi membuat para pelaku berhamburan meninggalkan lokasi. Mereka melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Petugas kemudian mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Beat hitam tanpa pelat nomor, satu unit Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, serta satu unit Honda Genio merah-hitam bernomor polisi DH 2xxx Kx.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan personelnya langsung mengamankan lokasi setelah mendapati aksi balap liar saat patroli berlangsung.
"Saat patroli, anggota menemukan adanya aksi balap liar. Personel langsung mengamankan lokasi dan membawa kendaraan yang ditinggalkan pelaku ke Polsek Alak untuk proses lebih lanjut," kata AKP I Ketut Setiasa.
Seluruh kendaraan kemudian diserahkan ke Satlantas Polresta Kupang Kota untuk diproses sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan
Artikel Terkait
Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan
BRI Latih 60 Purna PMI Cirebon untuk Kembangkan Usaha Berkelanjut
Mantri Perempuan BRI Tembus Ombak, Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terpencil di Banggai Kepulauan
Polresta Kupang Kota Tangkap Terduga Penipu Jual Motor Fiktif, Korban WN Afghanistan Rugi Rp12,5 Juta
Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang