Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:52 WIB
Tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar diamankan personel Polsek Alak saat patroli dini hari di kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar diamankan personel Polsek Alak saat patroli dini hari di kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG,– Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso, kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (28/6/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan personel Piket SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota saat menggelar patroli rutin guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 Wita menyasar Jalan Yos Sudarso, Jalan Penkase Raya, dan sejumlah titik rawan lainnya.

 

 

Baca Juga: Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang

 

 

Saat tiba di kawasan Leter S sekitar pukul 01.30 Wita, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di badan jalan.

Kehadiran polisi membuat para pelaku berhamburan meninggalkan lokasi. Mereka melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Petugas kemudian mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Beat hitam tanpa pelat nomor, satu unit Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, serta satu unit Honda Genio merah-hitam bernomor polisi DH 2xxx Kx.

 

 

Baca Juga: Polresta Kupang Kota Tangkap Terduga Penipu Jual Motor Fiktif, Korban WN Afghanistan Rugi Rp12,5 Juta



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan personelnya langsung mengamankan lokasi setelah mendapati aksi balap liar saat patroli berlangsung.

"Saat patroli, anggota menemukan adanya aksi balap liar. Personel langsung mengamankan lokasi dan membawa kendaraan yang ditinggalkan pelaku ke Polsek Alak untuk proses lebih lanjut," kata AKP I Ketut Setiasa.

Seluruh kendaraan kemudian diserahkan ke Satlantas Polresta Kupang Kota untuk diproses sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas.

 

Baca Juga: Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X