Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:52 WIB
Tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar diamankan personel Polsek Alak saat patroli dini hari di kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar diamankan personel Polsek Alak saat patroli dini hari di kawasan Leter S, Kelurahan Namosain, Kota Kupang. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

Selain dikenai tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan mengikuti proses persidangan serta melengkapi seluruh persyaratan kendaraan sebelum dapat mengambil kembali sepeda motornya.

Kapolsek Alak menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta mengajak para pemuda menyalurkan hobi otomotif di tempat yang aman dan sesuai aturan," tegas AKP I Ketut Setiasa.

 

Baca Juga: Promedia Ungkap Indikasi Pelaku Serangan DDoS terhadap Delapan Media, Artikel Dugaan Korupsi Jadi Target



Penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Polsek Alak dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Setelah mengamankan kendaraan, personel kembali menyisir kawasan Leter S dan Jalan M. Praja guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas balap liar.

Polresta Kupang Kota juga mengajak masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan lainnya kepada kepolisian.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X