Polisi Ungkap Pencurian Kabel PLN di TTS, Dua Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 22 Juni 2026 | 21:37 WIB
Dua tersangka kasus pencurian kabel listrik milik PLN Ranting SoE dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres TTS, Senin (22/6/2026). (Foto TBN Polda NTT)
Dua tersangka kasus pencurian kabel listrik milik PLN Ranting SoE dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres TTS, Senin (22/6/2026). (Foto TBN Polda NTT)

 

 

REPORTASENTT.COM, TTS- Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) Ranting SoE di Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan.

Dua pelaku berinisial AT (24) dan AP (19) ditangkap saat diduga sedang beraksi memotong kabel penangkal petir pada tiang listrik.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen didampingi Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana dan Kasi Humas Iptu Sirta Siregar mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres TTS, Senin (22/6/2026).

 

Baca Juga: Prosesi Antar Mahar di Adonara Perkuat Identitas Budaya Lamaholot Lintas Generasi

Polisi turut menghadirkan kedua tersangka bersama barang bukti hasil pencurian yang diamankan penyidik.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengatakan kasus itu terungkap setelah pihak PT PLN (Persero) Ranting SoE melapor ke polisi pada 19 Juni 2026 terkait hilangnya kabel penangkal petir di wilayah RT 012/RW 006 Desa Mio.

“Setelah menerima laporan dari pihak PLN, Satreskrim Polres TTS langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” kata Hendra.

 

Baca Juga: Eks HGU di Tasikmalaya Jadi Polemik, Petani Pertanyakan Proyek Batalyon TNI


Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 3337 CP, dua rol kabel penangkal petir, satu tas kuning, dua obeng besi, dua helm, dan satu celana panjang hitam.

Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan warga Desa Mio bernama Susten Biliu yang mendengar anjing menggonggong terus-menerus pada malam hari.

Susten kemudian keluar rumah membawa senter dan melihat dua pria berada di sekitar tiang listrik sambil menyalakan sepeda motor. Kedua pria itu mengenakan atribut menyerupai petugas PLN lengkap dengan helm dan perlengkapan kerja.

 

Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Program MBG Saat Libur, Efisiensi Anggaran Diproyeksi Capai Rp3 Triliun



Setelah kedua pria meninggalkan lokasi, Susten memeriksa tiang listrik dan menemukan kabel penangkal petir telah dipotong.

Ia lalu menghubungi dua warga lain, Yestri Biliu dan Joni Nomleni, untuk memantau pergerakan pelaku.

Ketiganya kemudian menemukan kedua tersangka di sekitar cabang Oenoni, Desa Mio, saat sedang memotong kabel penangkal petir pada tiang listrik lainnya.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X