Baca Juga: Polda NTT Terbitkan Telegram Mutasi, 20 Perwira Isi Jabatan Strategis di Polres Sumba Tengah
“Ketika ditanya, kedua tersangka mengaku sedang memeriksa tekanan arus listrik,” ujar Pasek.
Warga lalu meneruskan informasi tersebut kepada petugas lapangan PLN SoE, Maksi Aduard Ataupah, yang kemudian melapor ke Polres TTS.
Tim Buru Sergap Satreskrim Polres TTS bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga: Enam Kasus BBM Ilegal di Sikka, Polisi Bongkar Jaringan Lintas Daerah dan Keuntungan Pelaku
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres TTS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres TTS menegaskan pencurian fasilitas kelistrikan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Pencurian fasilitas kelistrikan berpotensi mengganggu kebutuhan vital masyarakat sehingga akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Baca Juga: Mahasiswa dan Aktivis Gugat Pasal Penghasutan KUHP, Nilai Rumusan Delik Kabur
Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi respons cepat Polres TTS dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut Henry, pengungkapan kasus itu menunjukkan sinergi masyarakat, PLN, dan kepolisian dalam menjaga aset publik serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Belu Kejar Pelaku Curanmor yang Sembunyikan Honda CRF di Jalur Tikus Perbatasan RI–Timor Leste
Polda NTT juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara Program MBG Saat Libur, Efisiensi Anggaran Diproyeksi Capai Rp3 Triliun
DLH Flores Timur Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur Pintu Masuk Larantuka
UV Diduga Tabrak Lari di Bandung Diamuk Massa, Netizen Soroti Aksi Ugal- ugalan Sopir
Eks HGU di Tasikmalaya Jadi Polemik, Petani Pertanyakan Proyek Batalyon TNI
Prosesi Antar Mahar di Adonara Perkuat Identitas Budaya Lamaholot Lintas Generasi