Baca Juga: Qodari Sebut Pemerintah Terus Evaluasi Kinerja, Minta Survei Kepuasan Publik Lebih Rinci
Perkara ini bermula ketika korban berinisial H (36), seorang ibu rumah tangga, sedang menjaga kios miliknya di Jalan Frans Seda.
Seorang pria datang dengan alasan hendak membeli rokok, kemudian diduga memperlihatkan alat kelaminnya dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul di hadapan korban, sehingga korban mengusir pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.