Baca Juga: Qodari Sebut Pemerintah Terus Evaluasi Kinerja, Minta Survei Kepuasan Publik Lebih Rinci
Perkara ini bermula ketika korban berinisial H (36), seorang ibu rumah tangga, sedang menjaga kios miliknya di Jalan Frans Seda.
Seorang pria datang dengan alasan hendak membeli rokok, kemudian diduga memperlihatkan alat kelaminnya dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul di hadapan korban, sehingga korban mengusir pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.
Artikel Terkait
Pekerja Bangunan Tewas di Atap Rumah di TTS, Polisi Menelusuri Jejak Arus Listrik yang Tak Terputus
Dedi Mulyadi Soroti Penebangan Pohon di Bandung: Mengapa 10 Pohon Bisa Tumbang Tanpa Ada yang Tahu?
Lion Group Klarifikasi Kasus Jenazah Mahasiswa NTT yang Tertinggal di Bandara El Tari Kupang
Keluhan Kebisingan Viral di Instagram, Polisi Turun ke Salah Satu Kafe di Labuan Bajo
Empati yang Terlambat: Nakes Pengomentar “Potong Nadi” Pasien BPJS Baru Meminta Maaf Setelah Korban Meninggal