Dalam Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan, Buku Kenangan Tahbisan Uskup Larantuka Diluncurkan

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:06 WIB
Uskup Larantuka terpilih, Mgr Yohanes Hans Monteiro. (Foto Humas Pemda Flotim/ Paskal de ornay)
Uskup Larantuka terpilih, Mgr Yohanes Hans Monteiro. (Foto Humas Pemda Flotim/ Paskal de ornay)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Buku kenangan tahbisan Uskup Larantuka terpilih, Mgr Yohanes Hans Monteiro, diluncurkan di altar Gereja Katedral Reinha Rosari, Larantuka, Minggu (8/2/2026), seusai perayaan Misa.



Peluncuran dilakukan oleh Ketua Panitia Tahbisan Episkopal Uskup Larantuka RD Adeodatus Hendrikus Leni Pr, disaksikan para imam, biarawan, biarawati, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, serta umat yang memadati katedral.



Buku berjudul Unum Corpus, Unus Spiritus, Una Spes: Kenangan Tahbisan Uskup Larantuka Mgr Yohanes Hans Monteiro memuat refleksi, kesaksian, serta kajian pastoral dan teologis dari berbagai penulis lintas latar belakang.

 

Baca Juga: SPPG Polres Malaka Masuk 162 Unit Siap Operasi, Ini Peranannya bagi Warga



“Buku ini lahir dari perjalanan iman yang panjang dan pengalaman Gereja lokal. Kami ingin menghadirkannya sebagai ruang refleksi bersama umat,” ujar RD Adeodatus Hendrikus Leni seusai peluncuran.



Sejumlah penulis menelusuri perjalanan hidup Mgr Hans Monteiro sejak masa kanak-kanak, pendidikan imamat, hingga studi lanjut di Wina, Austria.

 

Kisah-kisah personal disandingkan dengan refleksi pastoral tentang keluarga, Komunitas Basis Gerejani, pekerja migran, pendidikan, ekologi integral, serta kepemimpinan episkopal.

 

Baca Juga: Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung



RD Anselmus Wedo Liwun, salah satu penulis, menyebut pengalaman akademik dan pastoral Mgr Hans membentuk cara pandangnya dalam memaknai liturgi dan pelayanan.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X