REPORTASENTT.COM, LARANTUKA,- Rekam jejak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Flores Timur, Yohanes Berchmans Suban Tukan, kembali menjadi perhatian publik setelah persoalan abrasi pantai di Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, belum tertangani hingga pertengahan 2026.
Sorotan terhadap Yohanes bukan kali pertama muncul di ruang publik. Pejabat yang sempat dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia itu sebelumnya pernah terseret polemik gagal salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 saat masih memimpin Dinas PUPR Flores Timur.
Saat itu, dua paket proyek DAK Fisik untuk pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Lamawolo dan Desa Nubalema gagal tersalurkan akibat keterlambatan penginputan hasil tender pada sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).
Baca Juga: WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Selain kasus gagal salur DAK, Yohanes juga sempat menjadi sorotan dalam penanganan infrastruktur pasca Badai Seroja, terutama kerusakan bendungan Wainebo dan Watanpao yang lambat diperbaiki akibat keterbatasan anggaran daerah dan tidak tersedianya DAK pada tahun berjalan.
Di tengah kritik masyarakat terkait kerusakan jalan Trans Flores, Yohanes ketika itu melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) guna penanganan sementara di sejumlah titik kerusakan.
Pada Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan rotasi jabatan eselon II dan memindahkan Yohanes dari kursi Kepala Dinas PUPR menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga: Kasus Akun Anonim Lika Liku NTT, Polda NTT Bantah Intimidasi dan Penggunaan Senjata Api
Namun, pada 9 April 2026, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen kembali melantik Yohanes sebagai Kepala Dinas PUPR Flores Timur.
Jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia kemudian diisi Sri Ardi Rahaju yang sebelumnya memimpin Dinas Koperasi dan UKM.
Di sisi lain, laporan harta kekayaan Yohanes juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2023 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia
Berdasarkan dokumen yang disampaikan pada 25 Maret 2024, total kekayaan Yohanes tercatat sebesar Rp507,4 juta dengan status “Verifikasi Administratif Lengkap”.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan di Kabupaten Flores Timur senilai Rp200 juta yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 senilai Rp99 juta, sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp11 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp197,4 juta.
Dalam laporan itu juga tidak tercantum kepemilikan utang maupun surat berharga lainnya.
Artikel Terkait
Warga Nubalema Adonara Tengah Rayakan Idul Adha dengan Bantuan Kurban Julie Laiskodat
Polresta Kupang Kota Bongkar Judi Sabung Ayam Dekat Sekolah, Enam Ayam Aduan dan Taji Disita Saat Penggerebekan di Lasiana
Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia
Kasus Akun Anonim Lika Liku NTT, Polda NTT Bantah Intimidasi dan Penggunaan Senjata Api
WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku