Selain itu, aparat masih menelusuri seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda maupun pengatur perjalanan rombongan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Alor, seluruh WNA diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Kalabahi menuju Kupang pada Rabu (8/7/2026) dengan pengawalan personel Polres Alor.
Setibanya di Kupang pada Kamis (9/7/2026), para WNA diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Alor kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Belum Bayar Kos, Perselisihan Antarwarga di Kupang Berujung Dugaan Pengancaman
Proses penyerahan diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima WNA beserta dokumen paspor.
Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Alor yang menangani penemuan 16 WNA asal Uzbekistan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta seluruh instansi yang terlibat dalam proses evakuasi, pemeriksaan, pengamanan, hingga penyerahan para WNA.
Baca Juga: Klaim Lahan Picu Ketegangan di SDI Liliba, Mediasi Polisi Bongkar Pangkal Persoalan
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan penanganan warga negara asing berlangsung cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas mencurigakan sehingga dapat segera dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Sasar Koruptor, DPR Minta Bandar Judi Online Ikut Diburu
Raker DPR Buka Jalan Baru, Daerah Tak Bisa Lagi Jadikan Anggaran Alasan Memberhentikan PPPK
Pelat Khusus DPR RI Disalahgunakan, MKD Sebut Pemalsuan dan Perdagangan Ilegal Jadi Penyebab
DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
DPR Minta Pemerintah Dahulukan Penuntasan Guru Honorer Sebelum Seleksi Baru