Baca Juga: Konflik Adonara Berpeluang Mereda, Tokoh Adat Siapkan Forum Perdamaian
“Saya pernah saat membawa mobil sendiri, berhenti di warung, lalu ada orang yang bertanya, ‘Eh kamu bawa HP saya.’ Orang itu memegang saya dan menjelaskan, sampai datang rombongan. Malah yang punya HP ini dihajar. Tidak bisa seperti itu. Orang disuruh menangkap di tengah jalan. Harus ada aparat, kalau kurang, tambah aparat. Namanya negara hukum,” katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, copet, jambret, dan pelaku kejahatan jalanan lainnya, kemudian menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Hadiah yang dijanjikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Baca Juga: Skandal MBG Membesar di Era Dadan Hindayana, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi
Dengan alasan berpotensi memicu anarki, tindakan salah sasaran, dan melemahkan prinsip negara hukum, Mahfud MD menilai sayembara penangkapan begal yang diumumkan Dedi Mulyadi seharusnya tidak dilakukan.
Artikel Terkait
DLH Flores Timur Gelar Kerja Bakti Bersama, Perkuat Dukungan untuk Suksesnya Festival Bale Nagi 2026
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Pemalang: Proyek dan Jual Beli Jabatan, 21 Orang Ditangkap
Viral Ejek Warga soal Lampu Jalan, Lurah Paya Pasir Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin
Manfaatkan Galon Bekas, Hidroponik Sistem Sumbu Dorong Urban Farming Ramah Lingkungan
Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Picu Aksi Siswa SMAN 1 Solok Selatan, Polisi dan Dinas Pendidikan Turun Tangan