REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Panda NTT Tahun Anggaran 2026 lolos murni berdasarkan prestasi dan hasil penilaian objektif di setiap tahapan seleksi.
Penegasan itu disampaikan menyusul ramainya tanggapan masyarakat di media sosial yang menyoroti asal peserta dan keterwakilan putra-putri daerah dalam hasil seleksi Akpol Panda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta menerapkan sistem clean and clear, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat. Semua aspirasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau BETAH," kata Henry.
Ia menjelaskan hasil seleksi ditentukan berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh peserta pada setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik hingga kesamaptaan jasmani.
Seluruh proses dilakukan secara objektif dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
"Tidak ada intervensi, tidak ada titipan, maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif sesuai peringkat nilai yang diperoleh masing-masing peserta," tegasnya.
Menanggapi isu domisili peserta, Henry memastikan Polda NTT melakukan verifikasi administrasi kependudukan secara menyeluruh dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi manipulasi data domisili maupun perpindahan alamat yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengepul Togel Online di Manggarai Barat, Uang Taruhan Rp 2,1 Juta Disita
"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menelusuri rekam jejak administrasi kependudukan setiap peserta. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh agar seluruh data benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selain melibatkan Disdukcapil, proses seleksi juga diawasi berbagai unsur pengawas eksternal, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan pers.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga transparansi dan objektivitas selama seleksi berlangsung.