pendidikan

Andreas Hugo Pareira Soroti Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 | 22:19 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Raker Komisi X dengan Mendikbud beserta jajaranya, di ruang rapat Komisi X, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: Dep/nr)
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Andreas menekankan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan UKT yang dianggap kurang terkontrol.
 
Anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Indonesia (UI), khususnya, bagi mahasiswa tahun ajaran baru kali ini. 
 
"Kenaikan UKT ini menjadi masalah serius karena dilakukan tanpa transparansi dan memaksa calon mahasiswa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan," ujar Andreas dilansir dari laman DPR RI.
 
 Baca Juga: Mengkhawatirkan, Jumlah Petani Salah Satu Provinsi di Indonesia Ini Tiap Tahun Makin Berkurang!

Menurutnya, perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai Badan Hukum (PTN-BH) dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif, tetapi otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan.

Andreas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan UKT ini.
 
"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memenuhi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Diharapkan ke depannya ada mekanisme yang lebih baik dan transparan dalam penyesuaian UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia,” katanya.
 
Baca Juga: Nekat Menerobos Traffic Light, Seorang Pengendara di Labuan Bajo Dilarikan ke Rumah Sakit

Andreas mengungkapkan bahwa kurangnya standardisasi nasional dalam penentuan UKT memungkinkan perguruan tinggi menginterpretasikan kebutuhan mereka sendiri, yang seringkali berujung pada peningkatan biaya yang signifikan.
 
"Ini perlu menjadi perhatian karena dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi ini, akan merugikan mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 “Soal UKT ini juga perlu ada intervensi dari Kemendikbudristek untuk memperhatikan sehingga tidak perguruan tinggi itu tidak seenak-enaknya, sesukanya menaikkan biaya UKT itu sendiri,” tambahnya.
 
 Baca Juga: Pelaku Terduga Narkoba Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

 Selanjutnya, Andreas menambahkan bahwa perlu ada mekanisme pengimbangan seperti pemberian beasiswa atau kompensasi lain untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikan tinggi.
 
"Kemdikbudristek (Dirjen Dikti) harus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan yang lebih ketat terhadap biaya pendidikan ini," ucapnya.

Komisi X DPR RI berencana untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kemdikbudristek mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan UKT yang adil dan terjangkau bagi semua calon mahasiswa.

Tags

Terkini