pendidikan

Pentingnya Satgas PPKS di Perguruan Tinggi, Materi Penutup dalam PKKMB 2024 di IKTL

Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:18 WIB
Foto/ IKTL

Setiap kita berpeluang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual, entah mahasiswa, pendidik, maupun tenaga kependidikan. korban pada umumnya terjadi pada Perempuan, namun tidak menutup kemungkinan terjadi pada laki-laki, ungkap Hironimus.

 Baca Juga: Demokrat Flotim Hadiri Deklarasi ADD- IBU di Adonara, Ini Kata Yulius Paru!

Hironumus menegaskan bahwa pada pasal 6 permendikbudristek tersebut mengatur tentang perguruan tinggi wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui tig acara yakni: pembelajaran, penguatan tata kelolah, dan penguatan budaya komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.

Diakhir penyampaian materi, Hironimus mengharapkan bahwa dengan adanya materi Satgas PPKS ini memberikan nilai edukasi pada mahasiswa baru akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual.

 

Halaman:

Tags

Terkini