REPORTASENTT.COM, JAKARTA,– Ribuan unit motor listrik yang dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah proyek pengadaan kendaraan senilai sekitar Rp1 triliun itu masuk dalam penyidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
Baca Juga: Di Tengah Kasus MBG, Mahfud MD Soroti Pengadaan IT Rp1,2 Triliun yang Pernah Dipertanyakan Publik
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan motor listrik operasional SPPG.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan ribuan motor listrik berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan Sentul.
Dalam unggahan akun Instagram @liputancikarang pada Minggu (7/6/2026), kendaraan tersebut tampak terbungkus terpal dan berjajar rapi di dalam gudang.
Motor listrik berwarna biru itu terdiri atas model skuter matik dan motor trail. Seluruh kendaraan terlihat belum digunakan meski pengadaannya telah rampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah kendaraan yang tersimpan terlihat lebih banyak dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Sebagian unit bahkan meluber hingga ke area luar gudang dan halaman depan kawasan pergudangan.
Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) terparkir. Meski gerbang gudang terbuka, aktivitas di kawasan tersebut terpantau minim.
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Lembata Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak, Barang Bukti Diamankan
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Transparan, Tidak Ada Jalur Titipan maupun Kuota Khusus
Buntut Dadan Hindayana Ditangkap, 41 Dapur MBG Milik Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Didorong Diaudit
Kronologi 2 Pemuda Medan Diadili karena Beli 25 Liter Pertalite dengan Jeriken, Terancam 6 Tahun Penjara
Di Tengah Kasus MBG, Mahfud MD Soroti Pengadaan IT Rp1,2 Triliun yang Pernah Dipertanyakan Publik