Tidak terlihat lalu lalang kendaraan operasional maupun pekerja selama pengamatan berlangsung.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pengelola gudang terkait status penyimpanan maupun jadwal distribusi kendaraan yang diperuntukkan bagi para Kepala SPPG di berbagai daerah.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana pernah menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.
Menurut Dadan saat itu, pengadaan kendaraan telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025. Target awal pengadaan mencapai 24.400 unit, namun realisasi pembelian berada di kisaran 21.800 unit motor listrik.
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Kejaksaan Agung mengungkap dugaan mark up dalam proyek pengadaan kendaraan operasional SPPG yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.
Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Artikel Terkait
Satreskrim Polres Lembata Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak, Barang Bukti Diamankan
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Transparan, Tidak Ada Jalur Titipan maupun Kuota Khusus
Buntut Dadan Hindayana Ditangkap, 41 Dapur MBG Milik Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Didorong Diaudit
Kronologi 2 Pemuda Medan Diadili karena Beli 25 Liter Pertalite dengan Jeriken, Terancam 6 Tahun Penjara
Di Tengah Kasus MBG, Mahfud MD Soroti Pengadaan IT Rp1,2 Triliun yang Pernah Dipertanyakan Publik