Ribuan Motor Listrik SPPG Rp1 Triliun Masih Menumpuk di Gudang, Terseret Kasus Korupsi BGN

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 8 Juni 2026 | 07:53 WIB
Ribuan motor listrik operasional SPPG berlogo Badan Gizi Nasional tersimpan di gudang kawasan Sentul, Bogor, di tengah penyidikan dugaan korupsi. (Foto Onei)
Ribuan motor listrik operasional SPPG berlogo Badan Gizi Nasional tersimpan di gudang kawasan Sentul, Bogor, di tengah penyidikan dugaan korupsi. (Foto Onei)

Tidak terlihat lalu lalang kendaraan operasional maupun pekerja selama pengamatan berlangsung.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pengelola gudang terkait status penyimpanan maupun jadwal distribusi kendaraan yang diperuntukkan bagi para Kepala SPPG di berbagai daerah.

 

Baca Juga: Kapolres Sikka Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Komuni Suci Pertama, Tekankan Larangan Konsumsi Miras Berlebihan



Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana pernah menjelaskan pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.

Menurut Dadan saat itu, pengadaan kendaraan telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025. Target awal pengadaan mencapai 24.400 unit, namun realisasi pembelian berada di kisaran 21.800 unit motor listrik.

 

 

Baca Juga: Siap Jadi Justice Collaborator, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Kantongi Nama Tokoh yang Terlibat Kasus MBG


Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Kejaksaan Agung mengungkap dugaan mark up dalam proyek pengadaan kendaraan operasional SPPG yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.

Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X