REPORTASENTT.COM, ADONARA,- Upaya penyelesaian sengketa yang melibatkan warga Dusun Epubele, Desa Horowura, dan Dusun Niwak, Desa Hokohorowura, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, masih berlanjut.
Pertemuan yang digelar di rumah tuan tanah Masan Bayo pada Selasa (9/6/2026) belum menghasilkan kesepakatan bersama.
Meski demikian, dialog yang mempertemukan pemerintah desa, tokoh masyarakat, kepala suku, dan aparat kepolisian berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Said Iqbal Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menjaga hubungan baik antarmasyarakat yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
Kepolisian menilai proses musyawarah perlu terus dikedepankan guna mencegah munculnya potensi konflik yang lebih luas.
Seluruh pihak juga diharapkan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu agenda pertemuan berikutnya.
Baca Juga: PN Larantuka Tolak Praperadilan Dua Tersangka Narkoba, Penyidikan Polres Flores Timur Dinyatakan Sah
Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, mengatakan penyelesaian persoalan sosial memerlukan kesabaran dan itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat.
“Penyelesaian setiap persoalan membutuhkan kesabaran dan kebesaran hati dari semua pihak. Kepolisian mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan kepala suku untuk mengedepankan musyawarah serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sambil menunggu pertemuan lanjutan yang telah dijadwalkan,” kata Eliezer, dilansir melalui TBN Polres Flores Timur.
Pertemuan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Baca Juga: Kisah Natalius Pigai Jadi Inspirasi, Melki Laka Lena: Anak Timur Harus Berani Bermimpi Besar
Polsek Adonara Barat bersama Bhabinkamtibmas akan terus mengawal proses dialog yang dijadwalkan kembali pada 14 Juni 2026.
Perselisihan ini diduga dipicu oleh kasus pengrusakan pagar kebun milik warga Dusun Epubele.
Namun, mediasi yang digelar belum mencapai kesepakatan karena sebagian pihak yang berkepentingan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Digelar, Terungkap 23 Adegan Kekerasan terhadap Balita
Kisah Natalius Pigai Jadi Inspirasi, Melki Laka Lena: Anak Timur Harus Berani Bermimpi Besar
Kasus Pungli Pelabuhan di Sumsel Ungkap Kembali Dugaan Praktik Serupa di Syahbandar NTT
PN Larantuka Tolak Praperadilan Dua Tersangka Narkoba, Penyidikan Polres Flores Timur Dinyatakan Sah
Presiden Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Said Iqbal Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden