REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo mengungkap praktik perjudian toto gelap (togel) online di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di kawasan Pasar Malawatar.
Tim URC Resmob Komodo kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak Senin (22/6/2026) siang untuk memastikan keberadaan target.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Wisatawan di Labuan Bajo, Itok Bebas setelah Ganti Kerugian Rp85,2 Juta
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan penindakan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Manggarai Barat yang menjadi kawasan pariwisata super prioritas.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Malawatar," kata AKBP Christian Kadang saat dikonfirmasi di Mapolres Manggarai Barat, Sabtu (27/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan tim bergerak setelah menerima informasi dari warga pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca Juga: Dituding Minta Uang Jaminan, Polres Sikka Sebut Hasil Pemeriksaan Propam Tak Temukan Pelanggaran
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap target hingga sore hari sebelum melakukan penindakan.
"Setelah menerima informasi dari warga, Tim URC Resmob Komodo melakukan pengintaian dan memastikan target berada di lokasi sebelum dilakukan penangkapan," kata AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah toko obat pertanian di kompleks Pasar Malawatar.
Baca Juga: RSUD Larantuka Kebut Izin Lingkungan, Direktur Optimistis Layanan Cuci Darah Beroperasi Tahun Ini
Polisi mengamankan seorang pria berinisial MG alias Monal (39) tanpa perlawanan saat sedang merekap angka pasangan togel dan menerima uang taruhan dari para pemasang.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Penindakan dilakukan secara hati-hati karena lokasi berada di pusat keramaian sehingga situasi tetap kondusif," jelas AKP Lufthi.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua unit telepon seluler, masing-masing Vivo Y12 warna biru dan Oppo A18 warna hitam, yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi perjudian online.
Artikel Terkait
Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang
Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang
Jangan Panik Dulu, Polisi di SPBU Sikka Kali Ini Tak Memeriksa SIM, Tapi Mengingatkan Pajak
Dituding Minta Uang Jaminan, Polres Sikka Sebut Hasil Pemeriksaan Propam Tak Temukan Pelanggaran
Kasus Dugaan Penipuan Wisatawan di Labuan Bajo, Itok Bebas setelah Ganti Kerugian Rp85,2 Juta