Keluhan Kebisingan Viral di Instagram, Polisi Turun ke Salah Satu Kafe di Labuan Bajo

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:57 WIB
Tangkapan layar aduan warga di Instagram yang mengeluhkan kebisingan musik dari salah satu kafe di Labuan Bajo hingga larut malam.
Tangkapan layar aduan warga di Instagram yang mengeluhkan kebisingan musik dari salah satu kafe di Labuan Bajo hingga larut malam.

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO,– Kepolisian Resor Manggarai Barat mendatangi Cafe Mabar di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, setelah keluhan warga mengenai kebisingan musik hingga larut malam ramai beredar di media sosial.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menyambangi lokasi pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.27 Wita.

Petugas melakukan pengecekan lapangan sekaligus berdialog dengan pengelola kafe terkait aktivitas hiburan malam yang dikeluhkan warga.

 

 

Baca Juga: Lion Group Klarifikasi Kasus Jenazah Mahasiswa NTT yang Tertinggal di Bandara El Tari Kupang



Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan laporan masyarakat diterima melalui akun Instagram @labuanbajo_info pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.25 Wita.

Aduan tersebut berkaitan dengan suara live music yang dinilai terlalu keras dan berlangsung hingga tengah malam sehingga mengganggu warga di sekitar permukiman.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam. Tim URC Resmob Komodo kami minta turun untuk memverifikasi kondisi di lapangan dan berdialog dengan pengelola secara persuasif,” kata Christian, Sabtu, 1 Agustus 2026.

 

 

Baca Juga: Veteran Pembela Kemerdekaan RI Serka Yohanes Hena Beda Dimakamkan Secara Militer di Adonara

 



Dalam pertemuan tersebut, polisi menyampaikan sejumlah imbauan kepada pengelola, mulai dari pengendalian volume pengeras suara, kepatuhan terhadap jam operasional sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, pengawasan area parkir untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, hingga larangan peredaran minuman keras ilegal dan narkotika.

Menurut Christian, aktivitas hiburan malam tetap dapat berjalan selama menghormati hak masyarakat di sekitar lokasi usaha.

“Labuan Bajo merupakan destinasi wisata, namun kegiatan hiburan harus berjalan selaras dengan ketertiban umum. Pengelola usaha perlu menghargai kenyamanan warga sekitar,” katanya.

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X