Baca Juga: 237 Penyintas Gempa Flores Tinggalkan GOR Samador, Kembali ke Rumah
"Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana," kata Arry.
Penanganan dugaan pelanggaran tersebut turut melibatkan tim khusus yang dibentuk Sekda bersama Inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lokasi, waktu kejadian, identitas pihak yang terekam, serta memastikan keaslian dan konteks video.
Baca Juga: Tersangka TPPO di Sumba Timur Masuk Tahap II, Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etika atau tindakan asusila di lingkungan kerja, Pemprov Sumbar menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk saat ini, status kedua pegawai tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
Artikel Terkait
Gempa M 7,7 Flores: 103 Orang Meninggal, 185.131 Warga Masih Mengungsi
OPINI| Dedi Mulyadi dan Wajah Solidaritas: Jawa Barat Hadir untuk Korban Gempa Flores Opini
Pria di TTS Ditemukan Tewas di Kamar, Istri Diduga Terlibat KDRT
Ambulans Polri Tiba-tiba Dihentikan Warga di Manggarai, Ada yang Mereka Tunggu Sejak Gempa
Rumah Hancur, Warga Bertahan di Posko Mandiri: 4 Desa di Elar Mengaku Belum Dapat Bantuan