hukum-kriminal

Masuk Halaman Bengkel Saat Subuh, Seorang Anak di Kupang Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencurian Besi

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:15 WIB
Personel Polsek Alak bersama Bhabinkamtibmas saat melakukan penanganan dugaan pencurian besi di Kelurahan Manulai Dua, Kota Kupang, Rabu pagi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang anak berinisial L diperiksa personel Polsek Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, setelah diduga masuk ke halaman sebuah bengkel saat subuh, Rabu (12/5/2026).

Peristiwa itu terjadi di RT 04 RW 02, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua, AIPTU Bonevantura T. Luma.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa mengatakan, pemilik bengkel mencurigai anak tersebut hendak melakukan pencurian besi di lokasi itu.

 

Baca Juga: Mabuk, Cemburu, Banting HP Pacar: Warga Batuplat Nyaris Gelar ‘Ring Tinju’ Tengah Malam



“Pemilik rumah yang juga menggunakan lokasi tersebut sebagai bengkel merasa curiga karena sebelumnya sudah beberapa kali terjadi kehilangan besi di tempat itu,” kata Ketut, Rabu.

Menurut dia, kejadian diketahui sekitar pukul 05.50 Wita setelah warga melihat terduga pelaku berada di dalam pekarangan tanpa izin pemilik rumah.

Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Personel piket Polsek Alak kemudian dikerahkan untuk membantu pengamanan di lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Viral Adu Mulut di TikTok, Remaja di Kupang Akhirnya Dipertemukan Polisi, Endingnya Bikin Lega

Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku ke Polsek Alak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan interogasi untuk mengetahui motif serta memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut,” kata Ketut.

Selain melakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi juga memberikan imbauan kepada keluarga dan warga sekitar agar menjaga keamanan lingkungan serta menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

 

Baca Juga: Polres Flores Timur Intensifkan Patroli Dialogis Pascakonflik di Bele



“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan langkah preventif dan pembinaan,” kata Ketut.

Tags

Terkini