Keberhasilan mediasi tersebut membuat proyek pengaspalan yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan.
Penyelesaian sengketa dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan dan ketua RT pada Kamis (9/7/2026) siang di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.