Keberhasilan mediasi tersebut membuat proyek pengaspalan yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan.
Penyelesaian sengketa dilakukan melalui pendekatan problem solving oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan dan ketua RT pada Kamis (9/7/2026) siang di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Artikel Terkait
Kayuh Sepeda ke Dua Kantor Camat, Kapolsek Ende Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Justin Bieber Gabung Madonna, Shakira, dan BTS di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Spanyol Kokoh, Messi dan Haaland Berebut Ketajaman
Daftar Top Assist Piala Dunia 2026: Olise di Puncak, Bruno Guimaraes Terus Membayangi
Berawal Tinggalkan Tugas demi Bisnis, Oknum Polisi Polda NTT Dipecat