REPORTASENTT.COM, KUPANG,— Polresta Kupang Kota mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Kupang untuk memperkuat pengamanan wilayah sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat dan kejadian darurat.
Kegiatan Patroli Lampu Biru berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari, 9–10 Agustus 2026, dengan menyasar kawasan Kelapa Lima, Pasir Panjang, Fatululi, Oebobo, dan Tuak Daun Merah (TDM).
Personel Satuan Samapta bergerak secara mobile di ruas-ruas utama, antara lain Jalan Frans Seda, Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan Timor Raya, Jalan El Tari, Jalan Sam Ratulangi, kawasan Ruko Oebobo, hingga Jalan TDM.
Baca Juga: Konflik Lowonara-Belle Berakhir, Warga Dua Desa di Flores Timur Teken Komitmen Damai
Selama patroli, petugas memantau lingkungan permukiman, lokasi berkumpulnya warga, jalur lalu lintas utama, serta area yang minim penerangan.
Kehadiran personel di lapangan juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan masyarakat dan mengajak warga menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Di tengah pelaksanaan patroli, personel menerima informasi mengenai kecelakaan lalu lintas di sekitar Patung Kirab Fatululi.
Baca Juga: Mentan Amran Terbang ke Alor Setelah Mahasiswa Undip Ungkap Harga Beras Capai Rp30 Ribu per Kg
Dua perempuan yang mengalami luka berat langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Siloam untuk mendapatkan penanganan medis, sementara satu unit mobil dan satu unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.
Respons cepat juga dilakukan setelah layanan darurat 110 Polresta Kupang Kota menerima laporan mengenai seorang warga yang berada dalam pengaruh minuman keras.
Personel piket Satuan Samapta mendatangi lokasi, mengamankan yang bersangkutan, kemudian membawanya ke Mapolresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut.