REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menjatuhkan sanksi terhadap nakhoda kapal wisata yang tetap berlayar menuju Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, saat larangan pelayaran diberlakukan pada 7–10 Agustus 2026.
Sanksi diberikan setelah pemeriksaan terhadap salah satu nakhoda kapal yang diduga melanggar Notice to Marine (NTM) terkait penutupan sementara pelayaran akibat potensi cuaca buruk di perairan Taman Nasional Komodo.
Melalui keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram KSOP Labuan Bajo pada Selasa (11/8/2026), otoritas pelabuhan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap nakhoda kapal Grand Maloekoe berinisial DJ.
Baca Juga: Prabowo Tambah DAU untuk NTT, Gubernur Melki: Ini Kado Istimewa Jelang HUT ke-81 RI
“KSOP Labuan Bajo telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap satu nakhoda dan dinyatakan bersalah. Sehingga nakhoda kapal Maloekoe inisial DJ diturunkan dari kapal dan di-suspend sementara ijazah lautnya,” tulis KSOP Labuan Bajo.
Selain kapal Grand Maloekoe, KSOP juga memanggil nakhoda kapal wisata King Neptune dan Sea Safari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penindakan terhadap kapal lain akan dilakukan apabila terbukti melanggar ketentuan pelayaran.
“Terhadap kapal lain yang melakukan pelanggaran akan diperiksa pada kesempatan pertama dan apabila bersalah diberikan sanksi sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” tulis KSOP.
Baca Juga: Polres Manggarai Barat Kebut Penyelidikan Bentrokan Tanjung Boleng, Dua Laporan Polisi Diproses
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah foto liburan Jessica Mila bersama keluarga dan sahabatnya di Pulau Padar viral di media sosial. Unggahan yang beredar pada 9 Agustus 2026 memunculkan pertanyaan publik karena dilakukan saat kawasan tersebut berada dalam periode larangan pelayaran.
Jessica Mila kemudian memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (10/8/2026).
Ia menyampaikan perjalanan sepenuhnya mengikuti keputusan kapten kapal yang bertanggung jawab atas rute dan aspek keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Mentan Amran Terbang ke Alor Setelah Mahasiswa Undip Ungkap Harga Beras Capai Rp30 Ribu per Kg
Artikel Terkait
Polresta Kupang Kota Tingkatkan Patroli Malam, Dua Korban Kecelakaan Dievakuasi ke Rumah Sakit
Residivis Jambret Kupang Diciduk di Kos- kosan, Polisi Ungkap Peran Pelaku Kedua
Aksi Jambret Terekam CCTV dan Viral, URC Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Pelaku
Misteri Hilangnya Ibu Rumah Tangga di Sikka, Yanti Hasan Tak Kunjung Pulang Sejak Keluar Rumah Malam Hari
Prabowo Tambah DAU untuk NTT, Gubernur Melki: Ini Kado Istimewa Jelang HUT ke-81 RI