Meski ruang fiskal terbatas, DPRD dan pemerintah daerah sepakat tetap memberi perhatian pada sektor tersebut.
“Menyediakan infrastruktur yang memadai itu kewajiban pemerintah. Meski ruang fiskal terbatas, tetap harus dianggarkan bertahap. Infrastruktur kita sekitar 46 persen dalam kondisi rusak, jadi intervensi tetap harus dilakukan. Catatan kami, belanja ini harus berkeadilan dan proporsional di tiga wilayah pulau di Flores Timur,” terangnya.
Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp10 miliar untuk membiayai infrastruktur, Lodofikus menjelaskan pimpinan DPRD, fraksi, komisi, dan bupati sempat mendorong agar besaran pinjaman ditingkatkan. Namun setelah pembahasan mendalam, Banggar dan TAPD sepakat menunda rencana pinjaman tersebut.
Baca Juga: PGRI Flores Timur Titip Pesan Tajam ke Presiden: Jangan Biarkan Guru Honorer Swasta Terus Jadi Penonton PPPK
“Kalau kita pinjam Rp10 miliar, setelah potongan angsuran tahun pertama, yang bisa dikelola hanya sekitar Rp6,7 miliar. Forum Banggar melihat nilai itu masih bisa diperoleh dari efisiensi belanja lain. Skenario ini disetujui Bupati, sehingga rencana pinjaman ditangguhkan dulu,” jelasnya.