REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi tuntas pada Rabu (26/11/2025) malam.
Persetujuan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) diketuk Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, sekitar pukul 22.00 Wita.
Proses pembahasan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung tiga hari itu molor menjadi lima hari, terhitung sejak 20 hingga 26 November 2025.
Dinamika dalam forum disebut cukup intens sehingga memerlukan waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Flores Timur, Lodofikus Sil. Uhe Koten, mengatakan tambahan waktu itu membuat Banggar dan TAPD dapat mencermati dokumen RAPBD 2026 secara lebih mendalam.
“Batas persetujuan RAPBD kan tanggal 30 November sesuai regulasi. Kali ini waktu kita cukup longgar untuk melihat secara cermat seluruh rencana pendapatan dan belanja yang dirancang pemerintah daerah,” katanya.
Artikel Terkait
Usulan Pinjaman Daerah Ditangguhkan, Wacana Pemangkasan TPP ASN Flotim Mengemuka
PGRI Wotan Ulumado Rayakan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2025, Soroti Keterbatasan Infrastruktur Digital
Sengketa di Tengah Miras Berujung Maut, Anak Diduga Bunuh Ayah di Kupang
Proyek Jalan Ajang– Ledang Disorot, CV Langga Putra Dianggap Abaikan Teguran Terkait Material
Peringatan HUT PGRI di Tobitika Tampil Bercorak Lamaholot, Kepala Desa: Momentum Hormati Pahlawan Tanpa Tanda Jasa