REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah aksi keteladanan dilakukan AIPDA Azariel Falaka, personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, dengan menemukan dan mengamankan sebuah Handphone milik warga yang tergeletak di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Senin pagi (06/04/2026).
Dalam perjalanan menuju pengamanan ibadah Paskah di Gereja GMIT Imanuel, Oepura, AIPDA Azariel melihat Handphone merek Xiaomi Poco warna biru di jalan.
Barang tersebut diamankan karena terkunci sandi dan tidak bisa langsung dihubungi pemiliknya.
Siang harinya, pemilik Handphone menghubungi nomor tersebut dari Kupang Barat.
AIPDA Azariel menyarankan pemilik datang ke Polsek Maulafa pada Selasa (07/04/2026) dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan Handphone untuk verifikasi.
Pertemuan berlangsung di Polsek Maulafa. Setelah menyerahkan identitas dan bukti kepemilikan serta membuka pola sandi, Handphone Xiaomi Poco biru diserahkan kepada pemilik, Emanuel Wendelinus Djong Djawa (30), mahasiswa warga Jalan Oebolifo 1, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Baca Juga: Wapres Hadiri Festival Paskah di Kupang, Dorong Toleransi dan Ekonomi Daerah
Emanuel menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap tindakan AIPDA Azariel.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati mengamankan barang berharga saat berkendara agar kejadian serupa tidak menimbulkan kerugian.
"Kejadian ini berakhir baik, tapi tidak semua orang seberuntung saudara Emanuel yang menemukan penolong jujur," kata AKP Fery.