Baca Juga: Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan
Keberadaan TPS liar di jalur yang menjadi salah satu pintu masuk utama ke Kota Larantuka dinilai mengganggu keindahan kawasan sekaligus berpotensi mencemari lingkungan apabila terus dibiarkan.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah di tepi jalan dan memanfaatkan fasilitas pembuangan yang telah disediakan.
Upaya menjaga kebersihan jalur menuju Bandara Gewayantana diharapkan menjadi tanggung jawab bersama agar wajah Kota Larantuka tetap bersih, tertata, dan nyaman bagi setiap pendatang.