news

237 Penyintas Gempa Flores Tinggalkan GOR Samador, Kembali ke Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:55 WIB
Penyintas gempa Flores mengemasi barang sebelum meninggalkan GOR Samador Maumere dan kembali ke rumah setelah melalui pemeriksaan kondisi bangunan. (Foto dok. BNPB)

REPORTASENTT.COM, MAUMERE — Aktivitas di GOR Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mulai berubah pada Senin (24/8). Sejumlah warga yang selama beberapa hari bertahan di pengungsian mulai mengemasi barang dan bersiap kembali ke rumah masing-masing.

Para penyintas meninggalkan lokasi secara bertahap setelah kondisi tempat tinggal mereka diperiksa. Warga dengan rumah yang mengalami kerusakan ringan dan masih dinilai aman untuk dihuni menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam proses kepulangan.

Sebelum berangkat, setiap keluarga menjalani pendataan berdasarkan kartu keluarga. Mereka juga menerima bantuan kebutuhan pokok untuk menunjang aktivitas setelah kembali ke rumah.

 

 

Baca Juga: Terungkap, Remaja 17 Tahun Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Pencurian di Manggarai Barat



Proses pemulangan berlangsung dengan dukungan sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait. Armada disiapkan untuk membawa warga sekaligus barang pribadi dan bantuan sembako dari lokasi pengungsian menuju tempat tinggal masing-masing.

Kondisi GOR Samador pada Senin sore pun mulai lebih lengang dibandingkan masa awal penanganan darurat.

Sebagian warga membersihkan area yang sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal sementara sebelum meninggalkan lokasi.

 

Baca Juga: Polisi Bongkar Pengelola Akun Anonim “Lika-Liku NTT”, AI Diduga Dipakai Rekayasa Konten



Data posko pengungsi hingga pukul 18.30 WITA mencatat masih ada warga yang bertahan di GOR Samador. Jumlah tersebut merupakan bagian dari ribuan warga yang sebelumnya mengungsi setelah gempa bumi M 7,7 mengguncang Flores pada Sabtu (15/8).

Pemerintah bersama BNPB masih melakukan pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi kondisi bangunan di wilayah terdampak.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan yang diterima setiap keluarga.

 

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Motor di Kupang Berakhir Damai, Pelaku Wajib Bayar Rp4,2 Juta



Untuk rumah dengan kerusakan ringan, pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan senilai Rp15 juta.

Halaman:

Tags

Terkini