REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Untuk membantu meningkatkan peralatan laboratorium kesehatan, puskesmas maupun di puskesmas pembantu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelontorkan dana senilai Rp30 triliun.
Dana sebesar Rp30 triliun itu menurut Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti, bukan merupakan dana alokasi khusus (DAK).
"Statusnya proposal sehingga bantuan diserahkan ke pemerintah daerah di Indonesia berupa barang sesuai yang diusulkan," katanya, Senin (29/4/24).
Baca Juga: Dinilai Rugikan Indonesia Lawan Uzbekistan, Penonton Pukuli Wasit dengan Sarangan Dandang
Kemenkes akan mengirim peralatan kesehatan di puskesmas maupun di puskesmas pembantu tambah Then Suyanti, jika dianggap memenuhi syarat seperti tersedia ruangan yang memadai, tenaga perawat dan bidan serta didukung oleh dua orang kader.
"Kegiatan bantuan peralatan kesehatan disebar di seluruh wilayah Indonesia dilakukan bertahap hingga (tahun) 2027," ujar Direktur Then.
Ia meminta pemerintah daerah dalam pengusulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024
Menurut dia, jangan sampai peralatan kesehatan itu nantinya tidak dimanfaatkan.