news

Tempat Hiburan Malam di Kota Jayapura Didatangi Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 | 06:00 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di Subang, Puluhan Wanita Pemandu Lagu Diamankan | Buser. (Foto tangkapan layar Buser)
 
REPORTASENTT- Dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua melakukan sosialisasi tentang  bahaya penggunaan narkotika.
 
Hal tersebut gencar dilakukan guna memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 
 
Tempat hiburan malam jadi fokus Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.
 
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris 2024, Lihat Statistik Kedua Tim

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Paur Bag Bin Ops Direktorat Resnarkoba, Aiptu Arie Wibisono.
 
Aiptu Arie dalam sosialisasi itu menyampaikan, bahwa sosialisasi ini berfokus pada THM di Kota tersebut, karena menurut dia, tempat hiburan malam rentan terjadinya penyalahgunaan narkotika.

Aiptu Arie Wibisono, juga mengatakan bahwa langkah ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
 
Baca Juga: Musisi dan Produser Alt- Rock AS, Steve Albini Meninggal pada usia 61 Tahun

“Kami memberikan sosialisasi tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika yang sangat besar berdampak kepada masa depan bangsa,” ungkap, Aiptu Arie Wibisono, pada Kamis 9 Mei 2024.

Tags

Terkini