news

Sikat Sindikat TPPO, BP3MI Kalimantan Barat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Kalbar

Kamis, 27 Juni 2024 | 07:30 WIB
Balai pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kepala BP3MI Kalimantan Barat Kombes Pol. Wawan Tri Kartik. (Foto BP2MI)
 
REPORTASENTT.COM- Balai pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kepala BP3MI Kalimantan Barat Kombes Pol. Wawan Tri Kartika, diterima langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen. Pol. Roma Hutajulu didampingi kasubdit bhabinkamtibmas, AKBP Ayun.

Kunjungan kerja ini dalam rangka sinergi dan kolaborasi tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan BP2MI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat yang telah ditandatangani pada 25 September 2023 lalu.
 
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini adalah rencana kerja bersama, kolaborasi, dan sinergi dalam upaya memitigasi Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara non prosedural yang berpotensi menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang.
 
Baca Juga: Semarak Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Ende Beri Bantuan Sosial ke Panti Asuhan

Pada kesempatan ini Kepala BP3MI Kalimantan Barat menyampaikan usul untuk menggerakan para bhabinkamtibmas di wilayah Kalimantan Barat dalam penyebarluasan informasi bekerja ke luar negeri sesuai prosedur.
 
“Izin kami mengusulkan jika boleh agar Bapak Wakapolda memberdayakan para bhabinkamtibmas menjadi penyebarluas informasi BP2MI," usul Wawan Tri Kartika.

Menanggapi hal ini, Wakapolda Kalbar, Brigjen. Pol. Roma Hutajulu memberikan arahan kepada Kasubdit bhabinkamtibmas agar menggerakkan seluruh Polres untuk memberikan sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
 
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Panti Asuhan Naungan Kasih Kota Ende Akhirnya Dibekuk Polisi

“Arahan saya untuk kasubdit bhabinkamtibmas agar segera menggerakkan seluruh Polres untuk memberikan sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sama dengan BP3MI Kalimantan Barat sebagai narasumber," ujar Roma Hutajulu.

Saat ini lanjut Roma, ada sekitar 900 personil Bhabinkamtibmas di Kalimantan Barat, berikan materi cegah PMI non prosedural, setelah itu tambahnya akan kerahkan sebagai agen (penyebarluas informasi) BP2MI sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar terhindar dari TPPO.

Adapun berdasarkan pertemuan tersebut menghasilkan rencana jangka pendek yaitu peran BP3MI Kalimantan Barat sebagai Narasumber dalam kegiatan yang mengumpulkan para Bhabinkamtibmas pada tanggal 15 Mei 2024. 

Tags

Terkini